Dunia pinjam meminjam modal semakin berinovasi melalui adanya financial technology (fintech) lending atau layanan pinjam meminjam berbasis teknologi. Pengertian fintech p2p sendiri merupakan layanan pendanaan peer to peer (P2P) antara peminjam dengan pihak pemberi pinjaman atau yang juga disebut sebagai investor.
Layanan
ini memberikan kemudahan bagi UKM yang membutuhkan pendanaan modal dan memenuhi
syarat kelayakan kredit, namun terbentur akses pinjaman ke lembaga konvensional
seperti bank. Terbatasnya akses ini dapat disebabkan letak tempat tinggal
ataupun kesulitan sistem birokrasi. Adanya fintech landing ini sekaligus
membuka peluang investasi menjanjikan bagi Anda yang butuh alternatif untuk
mengalokasikan dana investasi.
Menjadi pendana pada layanan
fintech lending memberikan peluang investasi mudah dan cepat karena prosesnya
menggunakan teknologi. Aktivitas finansial ini sudah resmi diatur dalam
Peraturan OJK nomor 77/PJOK.01/2016 dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
Keuntungan
dari segi keuangan juga diperoleh pendana karena suku bunga pinjaman memiliki
nilai yang signifikan, sehingga pendana dapat memperoleh keuntungan. Bunga ini
dibayarkan oleh peminjam melalui cicilan bulanan. Layanan ini memberikan
kemudahan bagi pendana dalam menjadi investor online
karena pendana dapat mendiversifikasi investasinya, sehingga kemungkinan
untuk memperoleh keuntungan lebih besar bisa diraih.
Kelebihan lain yang dimiliki
investasi keuangan melalui fintech OJK lending adalah uang
yang diinvestasikan cenderung stabil, karena tidak seperti menyimpan uang di
bank yang dapat ditarik kapan saja. Kemungkinan peminjam tidak mengembalikan
pinjamannya dalam jangka waktu tertentu memang terjadi, namun untuk kenyamanan
berinvestasi pada jalur ini bagi para investor finansial, banyak platform
fintech lending yang telah memberikan jaminan pada pendana. Resiko ini juga
dapat dikurangi dengan diterapkannya diversifikasi portofolio. Hal inilah yang
membuat berinvestasi melalui jalur fintech lending rendah resiko.
Adapun teknik diversifikasi yang
dimaksud pada paragraf sebelumnya adalah, investor atau pendana tidak hanya
mendanai peminjam dari satu kebutuhan saja, melainkan beberapa peminjam dengan
beragam kebutuhan. Menghindari memberikan seluruh dana investasi Anda pada satu
peminjam saja beresiko lebih besar, karena kemungkinan si peminjam tidak bayar
tetaplah ada. Dengan menyebarkan dana Anda, ketika salah satu peminjam tidak
membayar atau terlambat bayar, Anda akan tetap mendapat keuntungan dari
peminjam-peminjam lainnya.
Investasi memang membutuhkan
mental siap rugi, sama halnya dengan berbisnis. Oleh karena itu jika Anda
hendak berinvestasi melalui fintech lending, kerendahan resiko dapat Anda
rasakan jika dana yang Anda investasikan sejumlah dana yang sanggup Anda
tanggung kerugiannya. Untuk investasi ini, dianjurkan untuk tidak menggunakan
dana tabungan atau dana darurat untuk menjaga kondisi keuangan Anda sendiri,
karena investasi di jalur ini tidak memungkinkan Anda untuk melakukan penarikan
uang dimana saja dan kapan saja.
Jenis investasi pendanaan
berbasis teknologi ini lebih rendah resiko karena keterkaitannya dengan hal-hal
kompleks seperti inflasi lebih rendah. Namun, Anda tetap harus mempersiapkan
diri dalam berinvestasi dengan melakukan riset sebanyak-banyaknya mengenai data
pihak peminjam, agar Anda dapat menentukan besaran investasi berdasarkan
kebutuhan peminjam.
Anda
dapat melakukan analisa ini lebih mudah dengan menggunakan aplikasi yang sudah
beredar di tengah masyarakat. Biasanya analisa ini dilakukan dari aspek
psikologis beserta latar belakang. Tips untuk berinvestasi di fintech lending adalah tidak memaksakan
diri untuk bisa mendanai orang dalam waktu dekat. Persiapkan terlebih dahulu
diri Anda, dan jika perlu Anda dapat menabung dana investasi online sebelum memberikan
lending.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments